Gairahkan Riset dan Inovasi: Kemudahan Dalam Penggunaan Anggaran Bagi Peneliti


SURAKARTA – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir katakan bahwa para periset harus lebih giat lagi melakukan risetnya hingga inovasi, karena kini riset sudah berbasis output/hasil. Hal tersebut dikatakan oleh Nasir saat memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dan Badan Penelitian dan Pengembangan di hotel Best Western, Selasa (9/7).

Topik yang diangkat untuk Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-21 adalah Inovasi untuk Kemandirian dan Daya Saing Bangsa dipilih karena ingin menghasilkan inovasi-inovasi yang baik dan diserap oleh industri. Hal tersebut tidak bisa terjadi bila tanpa riset yang baik.

“Banyak masalah yang dihadapi. Terkait dengan riset, para peneliti seolah-olah mempertanggungjawabkan keuangannya lebih berat daripada penelitiannya. Ini harus diperbaiki. Tadinya berbasis aktivitas sekarang berbasis pada output atau hasil. Jadi para peneliti lebih fokus dalam risetnya,” katanya.

Menurut Nasir, karena penelitiannya menggunakan infrastruktur Negara, sehingga royaltinya tidak terlalu besar sebelum ada Peraturan Menteri Keuangan dan Undang-Undang Paten. Dengan adanya aturan baru tersebut royalti yang diterima peneliti akan lebih besar sekaligus mensejahterakan peneliti.

“Satu lagi terobosannya adalah, selama 5 tahun dibebaskan dari biaya pemeliharaan paten. Ini sangat luar biasa. Harus disosialisasikan,” tegas Nasir.

Menurut Dirjen Riset dan Pengembangan Kemristekdikti M. Dimyati, ini merupakan hadiah terbesar di tahun 2016 dimana dunia riset mendapatkan apresiasi yang baik di tahun ini.

“Kita bersyukur bahwa beberapa aturan untuk riset dan inovasi sudah mulai terselesaikan. Bapak Menteri telah instruksikan kepada kami untuk melakukan reformasi riset dan pengembangan dan kita mulai menata beberapa Peraturan. Baru saja ditetapkan dan diundangkan antara lain PMK No. 106 tahun 2016, Permenristekdikti 42 tahun 2016 dan UU Paten”, ucap Dimyati.

Pada saat yang sama juga ditandatangani Operational Alliance Agreement antara British Council dengan Kemristekdikti mengenai UK-Indonesia Science and Technology Fund : Newton Institutional Link. (Dzi/bkkp)
Read more at http://ristekdikti.go.id/gairahkan-riset-dan-inovasi-kemudahan-dalam-penggunaan-anggaran-bagi-peneliti/#8k4WDhTz4mDECBsu.99


Leave a Reply